PERIHAL: Klarifikasi Bank Sampah Digital (BSD) Banten terkait isu penutupan titik pengumpulan sampah

Menanggapi rumor yang beredar terkait dengan penutupan titik bank sampah karena kebangkrutan adalah TIDAK BENAR dan FITNAH. Bersama ini, kami sampaikan fakta yang sebenar-benarnya terjadi, sebagai berikut:

Berkat dukungan dari para nasabah, BSD Banten terus beroperasi, bertumbuh, dan berkembang mendampingi lebih dari 3500 keluarga di 150 titik bank sampah di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Sejak berdiri 2 tahun lalu, BSD Banten semakin dipercaya dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, antara lain pemerintah pusat/daerah, perusahaan swasta, universitas/sekolah, dan jaringan LSM nasional.

Adapun penutupan titik BSD Banten dilakukan berdasarkan proses monitoring dan evaluasi dikarenakan titik tersebut dianggap melanggar standard operating procedure (SOP), tidak kooperatif, dan tidak produktif. Penutupan titik tersebut dijalankan berdasarkan SOP dan tidak berpengaruh terhadap titik-titik BSD lainnya. BSD Banten selalu mencairkan tabungan nasabah sesuai permintaan dengan ketentuan yang berlaku.

BSD Banten telah dan terus berinovasi mempersembahkan program-program terbaik untuk masyarakat Banten, antara lain sedekah sampah, pembayaran pajak PBB dengan sampah, kolaborasi dengan universitas untuk pengembangan aplikasi digital, dan program pinjaman dana bergulir untuk nasabah dengan cicilan sampah.

BSD Banten terbuka dengan kritik dan saran membangun sehingga BSD Banten semakin lebih baik dari hari ke hari.

Demikian pernyataan ini kami buat secara resmi guna meluruskan kesimpang-siuran yang terjadi dan menerangkan fakta yang sesungguhnya terjadi.

Salam lestari,

BANK SAMPAH DIGITAL BANTEN

#mulaidarikita