Serang, 21 Maret 2025 – Sebuah terobosan sosial dan lingkungan dilakukan Bank Sampah Digital dengan menjalin kerja sama strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja informal dalam ekosistem Bank Sampah Digital se-Serang Raya. Kolaborasi ini meliputi wilayah Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.
Kerja sama ini resmi diluncurkan pada Jumat (21/3), ditandai dengan dimulainya program perlindungan jaminan sosial untuk Tim Bank Sampah Digital dan para nasabahnya. Menariknya, pembayaran iuran BPJS dilakukan melalui mekanisme tabungan sampah terpilah, di mana nilai sampah yang disetor dikonversi menjadi iuran bulanan secara otomatis.
CEO Bank Sampah Digital, Desty, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah progresif dalam upaya penanggulangan sampah sekaligus pemberdayaan masyarakat.“Ini adalah solusi sederhana namun bermakna. Melalui pemilahan sampah, masyarakat tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga mendapatkan akses terhadap jaminan sosial. Sampah menjadi sumber daya lokal dengan nilai ekonomi, terutama bagi kelompok rentan,” ungkap Desty.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang, Arif Lukman, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, aktivitas dalam bank sampah seperti memilah, mengumpulkan, dan menjual sampah kini telah diakui sebagai bentuk pekerjaan informal dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU), yang berhak mendapatkan perlindungan sosial.
“Dalam setiap aktivitas kerja, termasuk pengelolaan sampah, selalu ada risiko. Kerja sama ini membuka akses luas bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja, santunan cacat, dan manfaat lainnya. Iurannya pun sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan,” jelas Arif.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh seluruh Tim Bank Sampah Digital Banten dan para koordinator dari unit-unit Bank Sampah binaan. Saat ini, Bank Sampah Digital telah membina 224 unit bank sampah dengan total 4.445 keluarga anggota aktif yang sejak 2020 konsisten memilah sampah dari rumah. Sampah terpilah yang berhasil diselamatkan dari pembuangan ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) mencapai lebih dari 600 ton.
Inisiatif ini diharapkan menjadi model inspiratif dalam pengelolaan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat (Des)